Uni Eropa membebaskan barang dan peralatan medis impor dari bea cukai dan PPN.

Pada tanggal 20 Maret 2020, Komisi Eropa mengundang semua negara anggota, serta Inggris Raya, untuk meminta pengecualian dari tarif dan PPN atas impor barang pelindung dan peralatan medis lainnya dari negara ketiga. Setelah konsultasi, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen secara resmi memutuskan pada tanggal 3 April untuk sementara mengecualikan peralatan medis dan peralatan pelindung yang diimpor dari negara ketiga (yaitu, negara non-UE) dari tarif dan pajak pertambahan nilai untuk membantu memerangi virus corona baru.

 

微信图片_20200409132217

 

Barang-barang yang diberikan pengecualian sementara meliputi masker, perlengkapan, dan respirator, dan pengecualian sementara ini berlaku selama enam bulan, setelah itu dapat diputuskan apakah akan memperpanjang periode tersebut tergantung pada situasi aktual.

 

Mengambil contoh impor masker dari China, Uni Eropa harus mengenakan tarif 6,3% dan pajak pertambahan nilai (PPN) 22%, dan PPN rata-rata untuk respirator adalah 20%, yang sangat mengurangi tekanan harga impor bagi pembeli setelah pembebasan bea masuk.


Waktu posting: 09-04-2020